
JUANGA NEWS – Dalam rangka memperingati hari sumpah pemuda, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) melakukan aksi unjuk rasa, mendesak Polda dan Kejati Maluku Utara mengusut kasus pungli pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tidore Kepulauan, Selasa, (29/10/2024).
Massa aksi menyampaikan ditengah-tengah hiruk pikuk problem rakyat yang semakin menjadi. Sehingga mengakibatkan berbagai krisis demi krisis yang tiada hentinya.
“Kami mengabarkan bahwa berangkat dari peristiwa nelayan di Kota Tidore Kepulauan mereka mengaku dimintai uang hingga belasan juta oleh oknum pejabat di lingkup Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tidore agar memperoleh bantuan perahu hingga mesin. Nominal uang yang disetor berkisar antara Rp 7-12 jutaan,” kata Korlap Aksi Ashabila Soleman.
Dia bilang, kasus pungli pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Tidore Kepulauan tersebut berlangsung dari tahun 2018, dan terkuak pada tahun 2024 setelah sejumlah warga di Kelurahan Mafututu mengakui hal itu ke media.
Kata Ashabila, praktik pungli itu menyasar pengadaan bantuan perahu berbobot 2 gross tonage (GT) dengan mesin 15 PK, yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pungli tersebut merupakan peristiwa yang melenceng dari kepentingan rakyat, serta perbuatan yang melanggar hukum, sebagaimana dalam pasal 423 KUHP.
“Untuk itu, kami mendesask kepada Polda dan Kejati Malut agar segera menyelidiki mafia pungli di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Tidore,”tegasnya. (JN)