Alasan Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven

Spread the love

JUANGA NEWS – Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kepala Humas Pengadilan Agama, Taslimah, mengungkapkan bahwa alasan di balik gugatan tersebut masih belum bisa dipublikasikan.

“Setiap gugatan pasti memiliki alasan, karena itu merupakan syarat yang harus diajukan. Tanpa alasan yang jelas, perkaranya akan dianggap kurang lengkap. Pemohon wajib menyertakan data pribadi, informasi pasangan, serta data anak, bersama dengan alasan yang mendasari permohonan tersebut,” kata Taslimah di kantornya pada Selasa (8/10/2024).

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya percekcokan atau pihak ketiga, Taslimah enggan memberikan detail, karena hal tersebut termasuk dalam materi persidangan.

Sidang perdana untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan berlangsung pada 23 Oktober 2024. Keduanya diharapkan hadir dalam agenda mediasi.”

“Jika kedua pihak hadir, mereka akan diarahkan untuk menjalani proses mediasi. Pengadilan Agama telah menyiapkan mediator untuk membantu penyelesaian,” tambah Taslimah. (JN)

  • Related Posts

    Orang Tua Siswa Tolak Pemindahan Kepsek SD Negeri Itokici

    Spread the love

    Spread the loveJUANGA NEWS – Orang tua siswa di Sekolah Dasar (SD) Negeri Itokici Kelurahan…

    Read more

    Ketua PCNU Kota Tikep, Mengajak Untuk Menjaga Kondusifitas Wilayah dan Jangan Terprovokasi Isu SARA Selama Pilkada

    Spread the love

    Spread the loveJUANGA NEWS – Tidore, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tidore Kepulauan, Kyai…

    Read more

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Verified by MonsterInsights